DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui anggota komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin soroti turunnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
"Turunnya menjadi Rp 9 triliun aja sekarang dari sebelumnya Rp 11 triliun. Inilah yang dibahas DPRD kenapa bisa turun pendapatan. Sektor apa yang mengalami penurunan. Ini yang tadi dibahas tapi baru secara umum aja," ujar Udin sapaanya kepada awak media usai menggelar RDP bersama Bappeda Kaltim, Senin (5/10/2020).
Menanggapi pertanyaan tim Banggar DPRD Kaltim, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Muhammad Aswin menjelaskan alasan turunnya nilai rancangan APBD Kaltim tahun 2021.
Ia menyebut salah satunya diakibatkan melambannya laju pertumbuhan ekonomi.
"Terjadi kontraksi sampai 5,4 persen. Akibatnya apa? Kegiatan di perkebunan itu jatuh. Karena sebagian besar hasil kita dari sumber daya alam yang bisa diperbaharui itu dari perkebunan sawit," ungkapnya.
Harga sawit dunia mengalami kejatuhan yang sangat signifikan pada saat kondisi Pandemi Covid-19.
"Ekspor orang tidak mau terima karena mereka kena masalah," katanya.
Sektor lainnya, ungkap Aswin sapaannya adalah sektor pertambangan. Tambang batubara masih menjadi komoditi terbesar dalam menghasilkan PAD.
"Batubara sekarang juga lagi turun harganya. Kemudian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan itu juga banyak yang stop," bebernya.
Lanjut Aswin, kilang minyak di Kota Balikpapan juga sedang mengalami perbaikan sehingga banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor induk Pertamina.
"Itulah penyebabnya sehingga hasil kita akan turun," ucapnya.
Namun demikian, Aswin memastikan sumber PAD Kaltim saat ini diperoleh dari beberapa sektor penting. Diantaranya sektor kesehatan dan industri digital.
Disinggung soal pemanfaatan APBD 2021 yang di prediksi akan masih terpengaruh oleh anggaran Covid, Aswin sepenuhnya masih menunggu arahan pusat.
"Kalau itukan yang bisa mengubah anggaran daerah itu dari Jakarta. Itu ada perintah dari undang-undang melalui pak presiden agar dipotong dan sebagainya. Kalau sekarang kami belum terima perintah seperti itu," pungkasnya.
Untuk diketahui DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan memanggil TAPD Kaltim untuk meminta penjelasan terkait turunnya PAD. (tim redaksi Diksi)