Setelah mengerucut menjadi tiga nama, Gubernur Kaltim selanjutnya akan bersurat ke Presiden Jokowi, melalui Mendagri.
Nantinya, Presiden akan menetapkan Sekprov Kaltim terpilih, dengan mempertimbangkan nama yang diusulkan gubernur.
"Nanti Pak Gubernur akan membuat surat ke Presiden, melalui Mendagri, untuk menetapkan salah satu menjadi Sekprov Kaltim," tegasnya.
Sekprov Kaltim terpilih ditetapkan menggunakan Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Ditanya soal kapan Gubernur Kaltim akan bersurat ke Kemendagri, Sabani belum mengetahui pasti.
"Diusulkan ke Kemendagri targetnya secepatnya. Kalau nama sudah keluar dari Pak Gubernur," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)