Kamis, 16 Mei 2024

Tahapan Pemungutan Suara Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 Rentan Intervensi Pihak Luar, Komisi 1: KPU Jangan Ragu, Lanjutkan!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Sabtu, 12 Desember 2020 6:57

Agiel Suwarno, Anggota Komisi I DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai hari pencoblosan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember kemarin, KPU di 9 Kabupaten Kota di Kaltim menggelar proses penghitungan suara hingga 16 Desember.

Di sejumlah daerah di Kaltim tahapan penghitungan suara mendapat intervensi dari pihak luar, diantaranya Samarinda.

Hal ini turut disayangkan Komisi I DPRD Kaltim selaku Mitra kerja KPU dan Bawaslu.

"Ikuti saja prosesnya dari TPS, PPK, Sampai nanti di plenokan. Selama tahapan dilakukan secara benar, KPU tidak usah ragu," uajr Agiel Suwarno, Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang ditemui usai paripurna pemandangan umum atas nota R-APBD Kaltim 2021, Jum'at (11/12/2020) malam.

Agiel juga mengingatkan para peserta Pilkada yang tidak puas akan hasil perolehan suara untuk menempuh prosedur formal sesuai Undang-Undang.

"Kalau tidak puas dengan hasilnya, kan ada salurannya di Mahkamah Konstitusi, tempuh. Bukan dengan menggangu tahapan," lanjut Agiel.

Terkait kerawanan Pilkada, Agiel tidak menampik terlebih di beberapa daerah dengan raihan suara yang tipis.

Namun politisi asal PDI Perjuangan ini meminta agar semua pihak mengedepankan kondusifitas daerah pasca Pilkada.

"Rawan itu lumrah, tapi hormati prosesnya. Kedepankan kondusifitas daerah. Sama-sama menjaga Kamtibmas di Kaltim," pungkas Agiel Suwarno. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews