Kepala Dinas Pertanahan Kota Samarinda Syamsul Komari didampingi dua kuasa hukumnya Surpani Sulaiman dan Ansah dari SUMA Lawyers memberikan keterangan lebih lanjut terhadap dugaan gratifikasi yang saa
SelengkapnyaIa melanjutkan, dari proses audit akan dilihat kembali apakah pimpinan OPD yang bersangkutan nantinya dinyatakan bersalah atau tidak, atau malah saat proses audit ditemukan pelanggaran lainnya, tentu
SelengkapnyaSyamsul Komari, Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, membantah soal isu dugaan pungli dalam pengurusan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).
Selengkapnya