DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji & Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Susanto yang menggantikan mendiang Riri Saswita Diano.
Pengangkatan PAW ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Jumat (07/5/2021) siang dengan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Balikpapan, serta undangan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Susanto diambil sumpah janjinya dengan cara agama Islam dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
"Saudara perlu segera menyesuaikan diri dan menyesuaikan tata tertib DPRD Kota Balikpapan berikut dengan kode etik nya yang akan menjadi pertimbangan dalam melaksanakan tugas sebagaimana anggota dewan," kata Abdulloh dalam sambutannya.
Abdulloh juga meminta agar Susanto selalu anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru juga harus mendalami sejumlah undang-undang untuk dalam mengembangkan amanah.
Ia berharap dengan resmi dilantiknya ini Susanto dapat memberikan kontribusi untuk membangun Kota Balikpapan yang lebih baik lagi kedepannya.
"Saya berharap sebagai anggota baru saudara dapat memperkuat kinerja dewan dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Kota Balikpapan," pungkasnya. (advertorial)