Jumat, 1 November 2024

Surat Sudah Masuk, Dishub Samarinda Masih Tunggu Bawaslu untuk Penertiban APK di Angkutan Umum

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 8 September 2020 8:52

Kadishub Kota Samarinda, Ismansyah saat diwawancara awak media, Selasa (8/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tanggapi surat yang dikirimkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran alat peraga kampanye (APK)  pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda berupa stiker one way yang terpasang di angkutan umum

Dikatakan Ismansyah, surat tersebut sudah lama diterima oleh Dishub Kota Samarinda.

Pihaknya saat ini hanya menunggu langkah Bawaslu untuk mengkoordinir rencana penertiban.

"Koordinatornya kan Bawaslu nanti. Sama-sama saja nanti, karena ini juga masih kondisi Covid-19. Begitu Bawaslu nanti bergerak di depan kita akan langsung bersinergi," ujarnya saat diwawancara awak media," Selasa (8/9/2020).

Disinggung soal pernyataan Bawaslu bahwa Dishub lamban dalam mendisiplinkan pelanggar aturan. Ismansyah hanya menjawab tidak ingin membangun gesekan dengan pihak manapun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews