Hal itu dikatakan Rusmadi usai melantik Sugeng sebagai Asisten II.
Ia menuturkan posisi yang ditempatinya saat ini sebagai tempat transit sebelum nanti pindah tugas di satuan kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Pelantikan hari ini tugas sementara transit untuk pak Sugeng dalam rangka tugas yang lebih besar yang Insya Allah nanti akan bertugas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Rusmadi, Kamis (24/2/2022) kemarin.
Sementara jabatan Sekda yang kosong ini akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) yang nantinya akan diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda kepada Pemprov Kaltim.
Pemkot memiliki waktu maksimal 5 hari setelah jabatan tersebut kosong untuk mengajukan nama-nama yang akan menjadi kandidat Pj Sekda Kota Samarinda kepada Pemprov.
Sementara itu Sugeng Chaeruddin saat ditemui usai pelantikannya menjadi Asisten II menyatakan sebelumnya telah menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Sekda, terutama terkait anggaran APBD 2022 yang sudah mulai berjalan.
"Sudah saya teken semua (DPA), tinggal jalan lelang saja," ungkapnya.
Diketahui, sebelum menjadi Sekda Sugeng Chaeruddin juga pernah menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan meski hanya selama setengah tahun. (tim redaksi Diksi)