Kamis, 9 Mei 2024

Sudah Setahun Berproses, Terungkap Fakta Saksi Ahli Pernah Diperiksa Polisi dan Menyatakan Cek Terbukti Kosong 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 6 September 2021 11:50

FOTO : Keabsahan status cek kosong bernilai Rp2,7 miliar pasalnya telah diungkapkan oleh saksi ahli perwakilan Bank Indonesia yang telah diambil keterangannya oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Samarinda pada 15 Oktober 2020 silam/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perseteruan kasus cek kosong antara Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah rupanya telah bergulir lebih satu tahun lamanya. Meski perlahan, namun perkembangan perkara terus dilakukan tim penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.

Namun belakangan terungkap, jika dari awal laporan yang diberikan Irma Suryani terkait cek bernominal Rp2,7 miliar tersebut, tim penyidik pasalnya telah mengambil keterangan awal dari saksi ahli. 

Saksi ahli tersebut, diambil keterangannya oleh Korps Bhayangkara dari perwakilan Bank Indonesia. Data dihimpun tim redaksi mengungkapkan, jika pemeriksaan saat itu dilakukan pada 15 Oktober 2020. Yakni enam bulan pasca Irma Suryani melayangkan laporan resminya ke kepolisian, pada 9 April 2020 lalu.

Dalam pemeriksaan itu didapati informasi jika penyidik bernama Risa bertandang ke kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Samarinda, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Namun diambilnya keterangan saksi ahli kala itu diwakilkan oleh siapa dan memiliki jabatan apa, nyatanya urung diketahui sebab hal tersebut merupakan informasi internal Korps Bhayangkara. 

Diketahui pula, dari pemeriksaan kepolisian pada saksi ahli yang tertuang dalam nomor surat B/520.c/X/2020/Reskrim ini diduga menjadi dasar rujukan ditingkatkannya laporan Irma ke tahap penyidikan, dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 2 Agustus 2021 kemarin yang bernomor B/104/VII/2021.

Informasi dihimpun, saksi ahli perwakilan Bank Indonesia kala itu menerangkan kepada penyidik bahwa sesuai ketentuan Pasal Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) untuk tenggat waktu pengunjukan cek adalah 70 hari terhitung sejak waktu penerbitannya. 

Dengan demikian kondisi 1 lembar cek Bank Mandiri Samarinda bernomor GN 852929 tanggal 20-12-2016 masih berlaku untuk dapat dicairkan ke bank, sehingga cek tersebut dapat dikategorikan cek kosong

Sementara, cek yang telah dinyatakan kosong itu diterbitkan oleh Bank Mandiri dengan nomor GN 852929 tertanggal 20 Desember 2016. Cek bernilai miliar rupiah ini diduga terdapat tanda tangan Nurfadiah dan Hasanuddin Masud.

Pada cek tersebut juga terlihat jika Irma Suryani sedikitnya telah tiga kali melakukan prosedur kliring yang dilakukan di Bank Mega namun semuanya mendapatkan penolakan. 

Penolakan pertama terlihat pada kop stempel bank pada 20 Maret 2017. Kemudian dua hari setelahnya juga coba dilakukan kliring kembali, tepatnya pada 21 dan 22 Maret 2017.

Namun penolakan tetap menjadi jawabannya dengan rincian keterangan jika saldo rekening giro atau rekening giro khusus tidak cukup. 

Hal ini pun pasalnya turut dibenarkan oleh Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani.

"Iya sudah pernah (pemeriksaan saksi ahli) pas awal laporan di tahun lalu. Cek kosong itu sudah pernah dipastikan kepolisian ditahap SP2HP dengan mendatangkan saksi ahli yang dipilih penyidik dari BI (Bank Indonesia) pada 2020. Dulu dalam keterangan itu ya kategorinya cek kosong. Yang jelas bukan masalah tanda tangan. Pemalsuan tanda tangan ini saya pikir engga ada kaitannya karena mekanisme itu udah lewat," kata Jumintar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021) kemarin. 

Dari keterangan saksi ahli, lanjut Jumintar, sejatinya secara prosedural pencarian cek tahap verifikasi data telah sesuai dan tidak ada masalah dalam spesimen tanda tangan yang diduga milik Hasanuddin Masud. 

"Cek kliring ini lintas bank ya kan begitu, di bawa Bank Mega pasti konfirmasi ke pemilik dan penerbit cek di Bank Mandiri. Ternyata kosong dan keluar penolakan, artinya tanda tangan itu sudah sesuai," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews