Minggu, 24 November 2024

Sri Wahyuni Belum Bisa Laksanakan Tugas, Isran Noor Lantik Riza Indra Riadi Jadi Penjabat Sekprov Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 21 Juni 2022 10:12

Suasana pelantikan Riza Indra Riadi, sebagai Pj Sekretaris Provinsi Kaltim

Dengan pelantikan ini, total Riza Indra Riadi, telah dua kali menjabat sebagai Pj Sekrpov Kaltim.

Hal itu disebut Isran bukan masalah, karena tidak bertentangan dengan aturan.

"Biar 10 kali dilantik jadi Pj Sekrpov Kaltim kenapa memang, gak masalah itu," sebutnya.

Isran menegaskan, Sri Wahyuni, akan kembali menjabat dan menjalankan tugas sebagai Sekprov Kaltim pada Oktober 2022 mendatang setelah dirinya menyelesaikan pendidikan di Lemhanas.

"Nanti Oktober, Sri Wahyuni bisa kembali bekerja. Setelah selesai mengikuti Lemhanas selama 7 bulan," tegasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews