Jumat, 22 November 2024

Sosok Kevin, Pria Bertato Pelaku Penimpasan di Samarinda Ternyata Seorang Residivis dan Pernah Aniaya Istri

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 21 April 2020 8:5

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdilah Dalimunthe saat membacakan kasus perkara Kevin yang teranyar dan sebelum-sebelumnya./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Kevin Charmeling (39) memang bukan pertama kalinya berhadapan dengan aparat berwajib dan terjerat kasus hukum.

Pria berperawakan kekar dan penuh tato ini diketahui telah berulang kali keluar-masuk penjara. Meski demikian, rupanya meja pesakitan dan dinginnya lantai bui tak membuat Kevin jera.

Dari catatan kepolisian, Kevin diketahui telah berulah sekitar 9 kali, yakni pada 2010 pelaku kasus penimpasan itu terlibat Pasal 338 KUHP alias perkara pembunuhan yang mana membuatnya menjalani 5 tahun masa kurungan.

Selain itu, pelaku juga dikabarkan kerap keluar masuk kantor polisi karena terlibat kasus penganiayaan ringan, dalam kurun beberapa waktu belakang. Sekitar bulan lalu, Kevin bahkan sempat dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota karena menganiaya istrinya, namun perkara itu berujung damai.

"Tapi itu pengakuan awal pelaku dan masih kami dalami kembali, sejauh apa keterlibatannya dalam kasus tersebut (kasus pembunuhan di 2010 lalu)," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdilah Dalimunthe, Selasa (21/4/2020).

Sementara pada kasus lainnya, Kevin dikabarkan setidaknya telah lebih dari 8 kali terlibat kasus penganiayaan ringan dan hanya berujung mediasi alias damai.

Sedangkan pada kasus terakhirnya, Kevin dipastikan akan tetap mendekap di balik kurungan bui dengan menimal jeratan Pasal 351 Ayat (2) ancaman 5 tahun penjara.

Namun jeratan hukum yang saat ini disangkakan kepada Kevin hanya merupakan sangkaan awal, lantaran aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pelengkapan berkas perkaranya.

Ada pun barang bukti yang telah diamankan polisi berupa satu bilah badik beserta sarungnya, yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Sedangkan barang bukti parang yang sempat dibuang pelaku, saat ini juga telah diamankan pihak kepolisian.

Lebih jauh diungkap Dalimunthe, kondisi Apriliansyah yang saat ini menjalani perawatan medis di RSUD AW Sjahranie terus memburuk hingga kritis.

Padahal, pagi harinya, Apriliansyah masih bisa diajak berkomunikasi, namun menjelang siang hari kondisi korban terus memburuk dan memasuki fase kritis.

Adapun luka yang diderita korban ialah, luka robek pada kepala bagian atas, telinga sebelah kiri putus, luka robek terbuka di lengan sebelah kiri, luka robek terbuka di kaki sebelah kiri dan luka robek dipunggung

"Kasus ini masih terus kami kembangkan sembari menunggu kondisi kesehatan korban," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kevin terlibat kasus tersebut karena berada dalam pengaruh alkohol dan amarahnya tersulut saat ditegur Apriliansyah.

Tersinggung dengan perkataan korban, Kevin sempat mengacungkan badik hingga ia pergi dan kembali membawa sebilah parang yang langsung digunakannya untuk menimpas korban. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews