DIKSI.CO, TENGGARONG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan sosialisasi pilkada di Kecamatan Muara Badak.
Sosialisasi itu terkait produk hukum pada tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Muara Badak
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menyampaikan, mekanisme pengawasan internal dan penanganan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah janji serta fakta integritas, dengan memberikan strategi dan menjaga netralitas sebagai penyelenggara.
"Pentingnya anggota PPS untuk menjaga relasi sosial dengan pihak-pihak terkait," kata Erlyando Saputra Ketua KPU Kukar.
Sehingga, dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kukar menekankan pada anggota PPS agar mampu menempatkan diri di tempat yang tepat dan menjaga jarak dengan kontestan, tim sukses atau tim kampanye, dengan menjaga jarak dalam artian jangan sampai menampakan diri tidak netral.