Rabu, 15 Mei 2024

Soroti RTH Tepian Mahakam, Komisi III Dorong Penegak Perda Harus Lebih Tegas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 6 Oktober 2022 8:20

FOTO : Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni

Sebab menurutnya saat ini dengan kapasitas SDM di lingkup Pemkot Samarinda, sudah mencukupi untuk menegakkan aturan khususnya pengembalian RTH Tepian Mahakam. 

“Kalau sekarang baru dijagain untuk apa, 27 PKL itu kan tertib aturan. Sehingga mereka pun sudah tidak berjualan lagi,” jelasnya. 

Ia pun berharap ke depannya penegakkan aturan untuk RTH bisa lebih dimasifkan lagi. Sehingga langkah Pemkot Samarinda tidak terkesan setengah-setengah, apalagi sampai mengobarkan pihak yang selama ini mencari ladang rezeki. 

“Karena yang saya tahu, pemkot ada niatan untuk menata kembali kawasan Tepian itu dari Jembatam Mahakam sampai ke Pelabuhan. Pastinya akan ada ruang juga untuk PKL, sebenarnya mereka kan tinggal ditata saja secara tersentral di satu titik. Berikanlah kejelasan untuk para PKL ini, jangan dibiarkan lama vakum,” tutup Novan. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews