DIKSI.CO - Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan sikap secara tegas menolak rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
Pasalnya, pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi dinilai patut untuk dicurigai.
Sulit untuk dibantah jika rencana ini berupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi.
Jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi.
Rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.
Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan.
"Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini," tegas Orin Gusta Andini, perwakilan Koalisi Dosen unmul dalam siaran persnya, Senin (3/2/2025).
Lanjut dia, beberapa tahun terakhir masyarakat telah berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang.
Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita, sudah biasa akibat industri mematikan ini.
"Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia dibekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari," jelasnya.
Oleh karena itu, kami dari Koalisi Dosen Unmul, menyatakan sikap secara tegas untuk :
1. Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
2. Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
3. Menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi. (*)