Jumat, 22 November 2024

Soroti Keterlambatan Pembangunan Teras Samarinda Segmen Satu, DPRD Samarinda: Kontraktornya Tak Usah Dipakai Lagi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 27 Februari 2024 1:45

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar saat ditemui awak di Kantor DPRD Samarinda./ Diksi.co

Karena menurutnya, keterlambatan proyek bukan disebabkan oleh keterbatasan waktu, anggaran, atau sumber daya, tetapi lebih kepada kurangnya manajemen dan pelaksanaan yang matang.

"Desain, penyesuaian cuaca, konstruksi, dan sebagainya, semuanya sudah ada metodenya. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk keterlambatan proyek," jelasnya.

Bukan hanya Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda lainnya yaitu Guntur, juga menyoroti persoalan keterlambatan penyelesaian proyek Teras Samarinda tersebut.

Menurut Guntur, sesuai aturan yang berlaku terdapat toleransi keterlambatan hingga 55 hari kerja, namun jika melebihi batas tersebut perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut berisiko di-blacklist.

“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional, karena itu saya sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak menggunakan perusahaan tersebut lagi,” ungkapnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews