DIKSI.CO, SAMARINDA - Kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kaltim disorot DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan kenaikan TPP ASN tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja.
“Nanti harus bersinergi dengan tunjangan yang naik ini. Jangan tunjangannya tinggi, tapi kinerjanya biasa-biasa aja,” ujar Baharuddin Demmu, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, kenaikan TPP ASN harus dengan alasan yang jelas.
Pasalnya, selama ini belum ada diskusi lebih lanjut dengan pihak legislatif usai dibentuknya Pergub mengenai TPP.
Ia juga mendorong Pemprov untuk mengkoordinir semua OPD-OPD nya dengan baik setelah kenaikan TPP itu.
“Kalau naiknya segitu, maka kinerja sekda mengkoordinir semua OPD-OPD nya itu harus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Politisi PAN itu juga menyoroti terkait taraf ukur kenaikan kinerja dari Pemprov, yakni berupa Silpa yang ada.
“Indikatornya adalah berapa Silpa dari OPD ini yang tidak terlaksana,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah menaikan tambahan penghasilan pegawai ASN.
Dimana ASN terbesar TPP-nya adalah Sekdaprov Kaltim yakni Rp99 juta/bulan, Asisten Sekda Rp69,3 juta. (Adv)