DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda siap berbenah dengan melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Tepian.
Rencana tersebut dibahas dalam agenda Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Kumuh yang digelar pada Rabu (19/8/2020) kemarin.
Tercatat luas kawasan kumuh di Kota Samarinda lebih kurang 539,18 hektare.
Namun dari total 539,18 hektare tersebut, Sugeng menyebutkan bahwa kini tersisa sekitar 38,22 hektar kawasan kumuh yang tersisa. Dan terdapat sekitar 32,29 hektar kawasan baru yang telah diidentifikasi.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 413.2/028/HK-KS/I/2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan, rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Samarinda untuk mengakselerasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).