DIKSI.CO, SAMARINDA – Kasus kekerasan senior kepada kepada seorang mahasiswa semester awal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang diharapkan Komisi IV DPRD Samarinda tak terjadi di Kota Tepian.
Sebab jika kasus kekerasan dan bullying itu terjadi di dunia pendidikan Samarinda, tentu harus disikapi dengan tegas.
Seperti yang diungkapkan Sani bin Husain Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, kalau sejatinya kasus kekerasan dan bullying adalah tindakan yang menghina ilmu dan intelektualitas di dunia pendidikan.
“Dua hal itu (bullying dan kekerasan) tidak boleh ditoleransi, karena kedua hal itu menghina ilmu dan intelektualitas,” tegas Sani kepada awak media, Selasa (18/10/2022).
Lanjut diungkapkan Sani, kasus kekerasan dan bullying yang terjadi kepada mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang itu terjadi saat korban menjadi panitia Diksar UKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus pada dua pekan silam dan kini kasusnya telah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.