DIKSI.CO - Kasus yang menimpa guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani berbuntut panjang.
Informasi teranyar, Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga .
Sang bupati tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait somasi untuk guru Supriyani.
Somasi itu dilayangkan usai pengakuan Supriyani yang mengaku ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi.
Dalam kasus ini juga ada dugaan pemerasan yang dilakukan pada Supriyani.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sabtu (9/11) dikutip dari CNNIndonesia.
Namun mantan Wali Kota Bogor ini, tidak gamblang menyebut kapan akan memanggil Bupati Konawe Selatan.
Bima hanya mengatakan akan mengoordinasikan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami koordinasikan dengan Pj Gubernur," jelas Bima.
Sebelumnya, Supriyani disomasi Pemkab Konawe Selatan karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi.
Supriyani dituding telah mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian.
Surat somasi tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11).
"Karena ada surat pernyataan dari ibu Supriyani yang tertulis menarik surat perdamaian itu. Dia mengatakan saat proses mediasi dia merasa tertekan, terintimidasi," ucap Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas'ud, Kamis (6/11).
Somasi ini dilayangkan kepada Supriyani untuk memastikan proses mediasi yang difasilitasi bupati tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.
"Murni niat baik baik bapak bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan ibu Supriyani," pungkasnya (*)