Minggu, 19 Mei 2024

Solusi Antrean Truk di SPBU, Pemkot Samarinda Bekerja Sama dengan Pertamina Luncurkan Fuel Card 2.0

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 26 April 2022 10:58

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyaksikan langsung penerapan Fuel Card 2.0 yang baru dirilis oleh PT Pertamina Patra Niaga, Selasa (26/4/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik antrean truk solar bersubsidi kini telah menemukan solusi. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis Fuel Card 2.0 untuk mengendalikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda.

Lauching Fuel Card dilaksanakan di SPBU Tanah Merah, jalan poros Samarinda-Bontang, Selasa (26/4/2022).

Fuel Card 2.0 ini merupakan pengembangan dari Fuel Card edisi pertama yang dimiliki oleh Pertamina sebagai alat pembayaran pengisian BBM.

Namun dalam kartu Fuel Card 2.0, pengguna akan dibatasi dalam pembelian BBM jenis solar maksimal 100 liter untuk satu kendaraan.

Hal ini dimaksudkan agar menghindari penyaluran solar subsidi di SPBU yang tidak tepat sasaran, termasuk dalam mengurangi antrean truk solar di SPBU.

Wali Kota Andi Harun sendiri menyambut baik langkah yang diambil oleh Pertamina melalui program ini.

Orang nomor satu di Samarinda itu mengatakan sistem yang diatur dalam penggunaan Fuel Card 2.0 ini telah cukup bagus, namun ia meminta kepada Pertamina agar betul-betul menunjukkan komitmen dalam praktik penerapan serta pengawasan penyaluran BBM di SPBU khususnya di Samarinda.

“Fuel card 2.0 ini diyakini mampu menjadi solusi atas antrean BBM dan penyalahgunaan solar bersubsidi, secara teknis saya ikuti mulai registrasi driver sampai pengecekan dan pola pengisiannya, pendekatan ini sangat bagus tinggal bagaimana pertamina di SPBU melakukan pengendalian, yang paling penting adalah kejujuran,” ungkap Andi Harun usai mengecek langsung proses pengisian BBM menggunakan Fuel Card tersebut di sebuah truk di SPBU Tanah Merah.

“Saya ingin pengawasan dan penerapannya secara teknis di lapangan dapat secanggih dengan namanya, tetapi secanggih apapun peralatan itu kalau moralitas dan pengawasan pemilik SPBU nya rendah, maka juga tidak akan efektif,” tegas Andi Harun.

Andi Harun juga meminta Pertamina tidak segan menindak oknum SPBU yang melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, sehingga hal tersebut menjadi sumber dari masalah antrean kendaraan truk serta keberadaan penjualan BBM secara ilegal di masyarakat.

“Selama masih ada antrean (truk) di Samarinda, saya katakan biang keroknya adalah Pertamina,” ungkapnya.

“Pemkot juga akan berencana menertibkan semua jenis Pertamini dan BBM eceran di Samarinda setelah lebaran, dan kita menunggu Pertamina mempelopori itu, karena sebagian tanggung jawabnya ada di Pertamina,” tukas Andi harun lagi.

Penerapan Fuel Card 2.0 ini didukung melalui surat edaran (SE) walikota Samarinda tentang pengendalian, pendistribusian jenis BBM tertentu (Solar) dan Pertalite di kota Samarinda nomor 530/0807/10005.

Dalam SE itu, pengisian BBM jenis solar untuk satu kendaraan telah diatur sedemikian rupa berdasarkan spesifikasi tertentu, yang disertai dengan sistem yang terintegrasi pada kartu Fuel Card, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan praktik pengetapan solar ataupun jenis BBM lainnya.

Wali kota mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan siap bergerak bersama Pertamina untuk serius menanggulangi fenomena antrean solar dan penjualan BBM ilegal di Samarinda. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews