Minggu, 19 Mei 2024

Soal Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Aparat Curigai Adanya Aktor Intelektual

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 30 Juni 2020 5:18

FOTO : Barang bukti aktivitas tambang ilegal yang diamankan Balai Gakkum KLHK dan diduga berada dalam kendali aktor intelektual/IST

DIKSI.CO SAMARINDA - Para pelaku penambang batu bara ilegal seperti tak ada jeranya.

Meski terus ditindak, namun kejahatan alam itu terus berulang.

Seperti ungkapan terakhir Balai Gakkum KLHK terhadap aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) yang diduga dikendalikan oleh aktor intelektual. 

Dijelaskan Kepala Seksi Wilayah II KLHK Kalimantan Timur, Annur Rahim pada kasus tersebut, tepatnya dikawasan Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (23/6/2020) malam lalu pihaknya menetapkan satu tersangka, yakni pria 52 tahun berinisial ZK yang berperan sebagai penanggung jawab lapangan aktivitas ilegal tersebut. 

"Kemungkinan itu ada aktor intelektual di baliknya. Sampai-sampai mereka berani melakukan itu (penambangan di Bukit Soeharto), tapi untuk pembuktiannya kami masih dalami lagi," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Meski dari pengungkapan ini petugas baru menetapkan satu tersangka dengan alat bukti dua unit ekskavator dan lima kilogram contoh batu bara yang telah ditambang, pihak Balai Gakkum KLHK sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut lantaran diduga masih ada pelaku lainnya yang turut terlibat. 

"Kami juga masih menguatkan buktinya (memburu pelaku lainnya). Karena keterangan tersangka (ZK) masih berubah-ubah," imbuhnya. 

Lebih jauh diungkapkannya, dari hasil penyelidkan Gakkum KLHK diketahui jika aktivitas tambang ilegal itu telah dilakukan sejak tiga bulan silam dan telah menggarap lahan sekitar setengah hektare dari tujuan satu hektare.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews