Senin, 25 November 2024

Soal Surat Permohonan Bankeu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akui Belum Tahu Mengenai Surat Permohonan Wali Kota Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 16 April 2020 11:56

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, Kamis (16/4/2020/Diksi.co

"Saya belum tahu karena belum kami pelajari," pungkasnya.

Senada dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, sehari sebelumya anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengaku belum tahu, dan seharusnya hal itu dibahas secara bersama-sama agar memiliki kesamaan persepsi dalam penanganan Covid-19 ini

"Selama ini pemberitahuan itu pada saat pembahasan APBD. Memang kesannya selama ini jalan sendiri-sendiri. Sebenarnya kita ini harus mempersamakan persepsi dan sinergitas dalam penanganan ini," kata Anhar saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).

Dikatakan, memang perlu secepatnya bertemu antara pemerintah kota dengan anggota dewan untuk membahas bersama karena tak menutup kemungkinan terjadinya pergeseran anggaran yang perlu dikaji secara bersama.

"Kalau saya melihat memang harus secepatnya ketemu antara pemerintah kota dan dewan. Karena saya yakin asumsi kita baik pendapatan akan ada pergeseran," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews