Sabtu, 23 November 2024

Soal Sistem Zonasi, Dewan Samarinda Imbau Para Orang Tua Tak Lagi Gunakan Stigma Sekolah Unggulan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 27 Mei 2022 0:0

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sistem zonasi untuk tingkatan pendidikan di Kota Samarinda masih dikeluhkan oleh banyak orang tua murid.

Pasalnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2022 ini terdapat perbedaan pada setiap jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SD, memiliki zonasi 75 persen dari daya tampung sekolah.

Sedangkan, untuk tingkat SMP memiliki zonasi 60 persen dari daya tampung sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, pemberlakuan zonasi untuk calon peserta didik tentu akan menimbulkan pro kontra dari para orang tua.

Keluhan itu terjadi, ketika murid yang seharusnya masuk dalam seleksi zonasi, tapi tidak mendapatkan kuota atau zonasi di sekolah terdekat.

Politisi Demokrat itu mengaku dalam waktu dekat komisi IV akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, terutama membahas terkait persoalan tersebut sehingga bisa dicarikan solusi yang terbaik.

“Ini akan kami bahas lagi dengan Dinas Pendidikan,” kata Puji, Jumat (27/5/2022).

Agar sistem tersebut tidak terus-menerus dikeluhkan, maka ia mengimbau kepada seluruh orang tua murid untuk menghilangkan stigma terkait adanya sekolah unggulan.

Sebab, kata dia, semua sekolah yang ada di Kota Samarinda pada dasarnya sama dan tidak ada perbedaan.

“Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Karena semua sekolah sama saja, proses dan penerimaannya juga sama. Kalau mau masuk ke sekolah yang diinginkan, ya tinggal persiapkan anak untuk daftar dengan jalur prestasi,” pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews