DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda menunggu Instruksi Kemendagri perihal PPKM Level IV.
Diketahui, pada Minggu (25/7/2021), Pemkot Samarinda menggelar Rapat Perkembangan PPKM Mikro Kota Samarinda, Minggu (25/07/2021) siang di Ruang Rapat Utama Lantai II gedung Balaikota.
Hal ini setelah arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian telah memberikan status untuk Kota Samarinda menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Sabtu (24/07/2021) kemarin. Dimana PPKM Level 4 ini berlaku mulai 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021.
Wali Kota Samarinda Andi Harun sendiri menyatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Kita masih menunggu instruksi dari Mendagri. Tapi kita mempersiapkan kalau kita benar - benar dalam instruksi Mendagri di situasi PPKM level 4," katanya kepada awak media.
PPKM level 4 yang akan dicanangkan ialah adanya pembagian tugas dengan sistem klaster hulu dan klaster hilir. Wali kota menginstruksikan Asisten I Sekretaris Kota Samarinda Tedjo Sutarnoto sebagai koordinator hulu. Sedangkan Asisten II drg Nina Endang Rahayu akan menangani sektor hilir. Sementara,untuk Asisten III Ali Fitri Noor kebagian tugas menangani di sektor sosial.