Rabu, 8 Januari 2025

Soal Penataan Reklame di Kota Tepian, Pemkot Samarinda Bergerak Cepat Rumuskan Regulasi

Koresponden:
Alamin
Senin, 30 Desember 2024 17:34

Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas/Ist

DIKSI.CO -  Pemkot Samarinda bergerak cepat untuk merumuskan regulasi yang  jelas terkait izin reklame.

Teranyar, Pemkot Samarinda mengadakan rapat pembahasan penataan dan pemberian izin pemasangan reklame

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Setda Kota Samarinda, Gedung Balaikota Samarinda, pada Senin (30/12/2024).

Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, menjelaskan bahwa pembahasan sudah berjalan lancar dan tanpa kendala.

Ia mengatakan, bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal dalam menyusun peraturan wali kota (Perwali) yang akan mengatur secara lebih rinci mengenai pemasangan reklame di Samarinda.

"Proses penyusunan perwali ini akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang. Kami akan memastikan setiap pasal dalam peraturan tersebut dipahami dan diterapkan dengan cermat," kata Marnabas.

Meskipun belum ada masalah besar yang dihadapi, pihaknya akan lebih mendalam memeriksa beberapa pasal yang memerlukan perhatian ekstra.

Ia menjelaskan bahwa harapan besar agar peraturan ini segera selesai, agar bisa langsung diterapkan untuk mengatur lebih baik pemasangan reklame di seluruh penjuru kota.

“Pemerintah berharap dengan adanya aturan yang lebih terstruktur, penataan reklame dapat memberikan dampak positif, baik dari segi estetika maupun ketertiban kota,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews