“Sehingga, proses peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan,” kata Yanuar, dalam rilis resminya Selasa (21/2/2023) kemarin.
Dalam kunjungannya ke Kaltim, Presiden Jokowi, memastikan negara akan melakukan pembayaran lahan warga, untuk pembangunan IKN.
"Lahan di IKN sama pendekatannya sama, kita akan lakukan pembayaran lahan warga," ungkap Presiden Jokowi, saat meninjau pembangunan tol IKN, Rabu (22/2/2023).
Presiden Jokowi menginstruktikan Kepala Otorita IKN agar pembesan lahan tidak merugikan masyarakat.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Otorita jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan IKN ini," tegasnya. (tim redaksi Diksi)