DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun akui tidak ada perintah khusus dari Ketua DPRD Kaltim terkait pembahasan dana aspirasi anggota Dewan dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) yang sudah beberapa kali digelar.
"Tidak ada saling perintah disini. Kalau ketua berhalangan hadir ada unsur pimpinan yang lain yang sifatnya itu kolektif kolegial," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media usai rapat Banggar bersama TAPD Kaltim, Senin (9/11/2020).
Samsun sapaanya mengatakan bahwa pembahasan anggaran prioritas pembangunan baik yang sudah dicanangkan pemerintah daerah maupun usulan-usulan masyarakat akan melihat kembali finalisasi APBD.
Kan kembali liat lagi APBD-nya. KUA-PPAS baru mau disepakati besok. Ini baru plafon, satu persatu kegiatan belum, jadi kita tidak bisa terlalu banyak bicara," ujarnya.
Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menegaskan pula tidak ada istilah instruksi dalam pembahasan rapat anggaran.
"Tidak ada istilah instruksi. Apapun perkembangan rapat, hasil rapat, itu yang mereka (pimpinan rapat) sampaikan ke kita," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)