"Ini dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan supaya kami dapat memantau dalam pendamping untuk proses isolasi di hotel," ujarnya.
Untuk diketahui pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di hotel ini banyak dari klaster pekerja dan akan diberikan surat dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan jika telah selesai menjalani masa perawatan di hotel yang disediakan perusahaan.
"Akan dilakukan pengawasan dan akan diberi surat selesai menjalani masa isolasi mandiri," katanya.
"Jadi dia akan rugi sekali jika tidak diketahui oleh Dinas Kesehatan, tidak dapat suratnya nanti. Kalau gak dapat suratnya mau kerja lagi gimana," lanjutnya. (tim redaksi Diksi)