Solusi jangka pendek yang dimaksud adalah membangun dinding penahan tanah. Proyek ini, kata AH, bisa dikerjakan dalam tempo 2-3 bulan. Terkait pembangunan tersebut, AH tentu siap memperjuangkan anggaran ke pemerintah provinsi. apalagi, ruas jalan yang terancam memang dibangun dan berstatus jalan provinsi.
“Sekarang tinggal bagaimana kita berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada,” urainya.
Dari pantauan di lapangan, saat ini jalur tersebut memang sudah dapat dilintasi. Meski sudah bisa dilintasi, namun pengguna jalan mempertanyakan penanganan material tanah yang kembali longsor dan meluber ke ruas Jalan Pattimura, RT 17, Kelurahan Mangkupalas, dari arah Palaran menuju Samarinda Seberang.
Tanah longsor di titik kedua itu, menurut warga terus bergeser ke jalan meskipun terbilang lambat. Bergeraknya tanah itu tentunya dikhawatirkan lama kelamaan akan menyebabkan ruas badan jalan kembali tertimbun dan tertutup.
Lurah Mangkupalas, M Noor mengakui tidak adanya upaya pembersihan cepat untuk mengurangi dampak yang semakin parah, menjadi sorotan warga yang mana beberapa kali datang ke kantor Kelurahan Mangkupalas untuk menyampaikab kondisi terbaru titik tanah longsor.
"Ya, kebetulan kantor kelurahan berada di pinggir jalan dan juga tidak jauh dari lokasi longsor itu. Jadi hampir tiga hari kemarin itu, ada saja warga datang memberitahu kondisi longsor," kata Noor. (tim redaksi Diksi)