Daerah

Soal Larangan Mudik Lebaran, Andi Harun Beri Penjelasan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda sikapi aturan pemerintah pusat mengenai larangan mudik dan open house.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda akan membuat surat edaran mengenai rincian penerapannya.

“Ini arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (6/5/2021).

Andi Harun menjelaskan, orang yang akan bepergian atau masuk Samarinda harus mengantongi surat izin dan rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam.

Selain itu, Operasi Ketupat Mahakam 2021, sebutnya, merupakan realisasi perintah Presiden Joko Widodo. 

“Tahun ini semakin diketatkan seperti di Samarinda-Balikpapan, Tenggarong, Bontang, dan sekitaran jalan tol. Kemungkinan akan dipasang pembatas jalan,” paparnya.

Mengenai pembukaan pusat perbelanjaan, taman rekreasi, atau tempat keramaian menjelang maupun sesudah lebaran, ia menyebut tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Melainkan harus dibatasi.

Ia tak mau berspekulasi dengan pelonggaran seperti daerah lain yang disusul lonjakan kasus Covid-19 di luar dugaan.

“Kami sebenarnya ingin menyalurkan keinginan pribadi. Tapi kita harus bertoleransi dengan keadaan yang tidak normal ini. Dengan begitu, maka kita telah memberikan kontribusi besar dalam penyelamatan kesehatan warga,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com