Jumat, 22 November 2024

Soal Kenaikan Tarif Tol Balsam, Dinas PUPR Kaltim Fokuskan Jalan Alternatif Tetap Kondisi Baik

Koresponden:
Anjas
Selasa, 11 April 2023 20:6

AKSES JALAN - Ilustrasi akses jalan di Tol Balikpapan-Samarinda/ Foto: IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan pengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, memberlakukan tarif baru untuk jalan tol tersebut.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 398/KPTS/M/2023. 

Penerapan tarif sebesar 16 persen ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Jalan Tol Balikpapan Samarinda. 

Terkait kenaikan tarif Tol Balsam, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, menyampaikan kenaikan harga tarif ini wajar melihat adanya penyesuaian harga di setiap inflasi.

"Wajar aja, setiap inflasi itu pasti ada penyesuaian harga. Sudah tidak seimbang lagi nanti dengan biaya operasional, kalau tidak disesuaikan ketika terjadi inflasi," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Selasa (11/4/2023).

Kenaikan sebesar 16 persen ini, pastinya sudah melalui perhitungan yang matang dari pemerintah pusat.

Halaman 
Tag berita:
breakingnews