DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan pertanyakan anggaran yang digunakan untuk insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid, mengatakan anggaran insentif tenaga kesehatan sudah dianggarkan bersama pada refocusing anggaran.
"Gugus tugas sudah mengajukan untuk insentif kesehatan dan sudah dianggarkan. Hanya saja ketentuan terbaru Kementerian Keuangan soal insentif kesehatan akan dicover oleh APBN," katanya.
Diketahui, dalam rapat pansus refocusing anggaran tersebut telah disetujui Rp 21 Miliar untuk intensif tenaga kesehatan, namun pihaknya ingin mengetahui transparansi penggunaan anggaran tersebut.
"Kita ingin tau sub kontraknya seperti apa, dan yang penting alokasi uang itu, sudah ada dianggarkan Rp 21 Miliar untuk insentif kesehatan," katanya.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan ini mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Keuangan terkait insentif ini. Menurutnya praktis hal ini perlu dilakukan revisi lebih lanjut.
"Kalau memang begitu harusnya Kementerian sudah standby. Tapi otomatis ada revisi, karena kemarin yang kita lihat itu indeksnya, siapa saja, itu yang belum turun," kata Syukri.
Pihaknya berencana untuk memanggil Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan menanyakan anggaran tersebut.
"Nanti kalau sudah turun, awal Juli kami akan RDP dengan Dinas Kesehatan terkait dengan insentif itu. Jadi kita tinggal minta kejelasan mengapa dana itu belum digunakan," katanya. (advertorial)