DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan pertanyakan anggaran yang digunakan untuk insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid, mengatakan anggaran insentif tenaga kesehatan sudah dianggarkan bersama pada refocusing anggaran.
"Gugus tugas sudah mengajukan untuk insentif kesehatan dan sudah dianggarkan. Hanya saja ketentuan terbaru Kementerian Keuangan soal insentif kesehatan akan dicover oleh APBN," katanya.
Diketahui, dalam rapat pansus refocusing anggaran tersebut telah disetujui Rp 21 Miliar untuk intensif tenaga kesehatan, namun pihaknya ingin mengetahui transparansi penggunaan anggaran tersebut.
"Kita ingin tau sub kontraknya seperti apa, dan yang penting alokasi uang itu, sudah ada dianggarkan Rp 21 Miliar untuk insentif kesehatan," katanya.