DIKSI.CO, SAMARINDA - Harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang terbilang merogoh kocek cukul dalam kini resmi diturun pemerintah pusat. Penurunan harga ini pun pasalnya tak dibiarkan begitu saja. Sebab jajaran Korps Bhayangkara turut melakukan pengawasan.
Seperti diketahui sebelumnya harga tes PCR di Kota Tepian berkisar dari harga Rp600 hingga Rp900 ribu. Namun sejak 16 Agustus lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan harga ambang batas pemeriksaan Covid-19 dengan metode swab PCR di luar Pulau Jawa dan Bali.
Dimana tidak boleh melebihi Rp525 ribu. Yang mana sebelumnya harga PCR di penjuru Benua Etam memang beragam. Namun rata-rata dimulai dari harga Rp600 hingga Rp900 ribu.
Terkait bentuk pengawasan harga, Kapolresta Samarinda, Kombes Arif Budiman melalui Wakapolresta, AKBP Eko Budiarto mengatakan jika secara otomatis pengawasan harga PCR turut dilakukan. Sama halnya seperti pengawasan harga obat-obatan yang pada awal masa pandemi terjadi.
"Pengawasan harga pasti ada. Kami ada bentuk tim pengawasan untuk obat-obatan Covid-19, termasuk harga PCR (terbaru). Itu otomatis kami awasi. Kami cek setiap faskes (fasilitas kesehatan). Itu terkait nilai HET (harga eceran tertinggi)-nya kan. Soalnya kan pemerintah sudah ada keluarkan nilai HET-nya tuh," ucapnya, Selasa (24/8/2021) siang tadi.
Jika nantinya ada oknum yang tak mengindahkan ambang batas yang telah ditentukan, maka fasilitas kesehatan tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum berlaku. Begitu juga dengan iming-iming hasil cepat dengan harga yang melebihi ambang batas.
"Kalau dia kasih harga tinggi dengan hasil yang cepat juga tetap diproses. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan ya lapor ke kami," tegasnya.
Terkait kondisi harga saat ini, polisi berpangkat melati dua emas di pundak ini menjelaskan jika saat ini masih dalam taraf normal. Sesuai anjuran ambang batas pemerintah.
"Tim itu yah rutin aja (patroli) setiap hari ada laporan. Kalau Samarinda masih kondusif sampai saat ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)