Minggu, 19 Mei 2024

Soal Dugaan Korupsi Proyek BSB Samarinda, Mahasiswa Tagih Pemanggilan Mantan Kadishub Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 9 November 2020 6:34

Adhar (tengah), Koordinator Lapangan Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) saat sambangi kantor DPRD Kaltim, Senin (9/11/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana agenda hearing antara Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) bersama Komisi III DPRD Kaltim pada, Senin (9/11/2020) dipastikan ditunda.

Penundaan ini lantaran waktu pertemuan antara kedua belah pihak untuk membahas kelanjutan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) tahun anggaran 2012 dan 2013 terbentur angenda Rapat Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

"Kedatangan kami ke sini itu bermaksud untuk menagih yang pernah kita laporkan dulu. Tapi setelah kita sampai ada rapat Banggar," ungkap Adhar, koordinator lapangan GMPPKT saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Kaltim.

Adhar dalam wawancara singkat mempertanyakan tindaklanjut Komisi III DPRD Kaltim yang sebelumnya berjanji akan memanggil oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada masa jabatan pembangunan hanggar.

"Dari hasil audit BPK tahun 2015 itu merekomendasikan kepala Dishub pada saat itu, PPTK, konsultan manajemen dan lain sebagainya. Karena ada kelebihan pembayaran material proyek sekitar Rp 400 juta dan denda keterlambatan penyelesaian proyek sekitar Rp 8 juta" bebernya.

Menanggapi batalnya pertemuan Komisi III DPRD Kaltim dengan GMPPKT, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hassanudin Mas'ud berencana akan mengatur ulang jadwal pertemuan dengan pihak Dishub Kaltim dalam waktu dekat.

"Saya akan liat jadwal Banmus. Secepatnya akan kami panggil. Pekan ini sehabis Banggar," kata Hasan sapaannya.

Hasan mengungkapkan belum terealisasinya pertemuan antara Dishub Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim lantaran pihak yang bersangkutan beralasan masih dalam kondisi Covid-19.

"Pada prinsipnya ini kejadian yang sudah lama. Jadi menurut mereka itu sudah sesuai sih," ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi proyek hanggar BSB yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 9,3 miliar.

Sementara itu, Erwin Kasi Intelejen Kejati Kaltim menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi Kejaksaan Tinggi Kejati Kaltim (Kejati) bersama GMPPKT beberapa waktu lalu , yang bersangkutan yakni mantan Kadishub Kaltim telah mendapat panggilan klarifikasi dari Polda Kaltim. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews