Sabtu, 18 Mei 2024

Soal Bantuan Sembako Berbayar, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Tegaskan Pembagian Sembako Tidak Dipungut Biaya

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 19 Mei 2020 9:25

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari./Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Beredarnya informasi dari laporan warga, terkait adanya pungutan biaya bantuan sembako bagi masyarakat di salah satu RT di Balikpapan terdengar hingga ke DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menanggapi isu yang terjadi di masyarakat ini, ia berharap hal itu tidak benar terjadi karena akan sangat merugikan seluruh masyarakat.

"Kita berharap ini tidak terjadi, dan kalau hal seperti ini terjadi tentu sangat memprihatinkan buat kita semua," kata Subari.

Ia menegaskan kembali bahwa bantuan sembako dari pemerintah itu difasilitaskan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan ia memastikan tidak adanya pungutan biaya yang dibebankan masyarakat.

"Di saat kondisi seperti ini pemerintah sudah memfasilitasi kalau sembako tersebut sudah sampai di rumah (masyarakat), tidak ada lagi pungutan karena semua dana sudah kita anggarkan," ujarnya.

Subari mengatakan, jika hal ini terjadi, itu merupakan tindakan pungutan liar dan tidak dibenarkan dalam sistem pembagian sembako dari pemerintah.

"Jadi kalau ada pungutan biaya itu pungutan liar, mudahan hanya isu saja, kalau beneran terjadi harus ada tindakan tegas dari pihak kelurahan. Yang jelas ini tidak sehat," katanya.

Subari juga melihat kondisi perkembangan pembagian sembako di lapangan dinilai sangat dilematis, karena masyarakat sudah berharap dan kondisi ekonomi yang lumpuh.

"Masyarakat sangat membutuhkan sekali bantuan pemerintah tersebut," tuturnya. (advertorial)

Logo DPRD Balikpapan/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews