Senin, 25 November 2024

SK Penetapan Pj Belum Terbit dari Mendagri RI, Ditinggal Sabani Kursi Sekprov Kaltim Kosong

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 1 Februari 2022 9:54

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Muhammad Sabani, secara resmi purna tugas dari jabatan Sekprov Kaltim, pada Senin (31/1/2022) kemarin.

Per Selasa (1/2/2022) hari ini, kursi Sekretaris Provinsi Kaltim mestinya diisi oleh Penjabatan (Pj) Sekda.

Hanya saja, hingga saat ini SK penetapan Pj Sekprov Kaltim belum terbit dari Kemendagri RI.

"Itu masih ditunggu, mudah-mudahan besok sudah ada. Kalau pagi sudah ada, sore kami langsung pelantikan Pj Sekprov Kaltim," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Selasa (1/2/2022).

Karena penetapan belum terbit, terpaksa kursi sekda di Pemprov Kaltim mengalami kekosongan.

Pasalnya, pihak pemprov tidak bisa mengangkat pelaksana tugas (Plt) lantaran untuk posisi pengganti jabatan sekda, langsung ditetapkan Pj oleh Kemendagri.

"Artinya saat ini kosong posisi sekda. Karena untuk Sekda gak ada Plt langsung Pj," paparnya.

Meski begitu, pihaknya menyakini penetapan dari Kemendagri segera keluar dalam waktu dekat.

"Persyaratan sudah dilengkapi, kroscek dari Kemendagri ke sini juga sudah dilakukan. Dari Kemendagri menanyakan soal yang dicalonkan jadi Pj sekda apakah ada masalah hukum dan lain-lain, sudah dilakukan," tegasnya.

Termasuk Sekprov Kaltim definitif, belum diketahui Keppres Presiden RI belum diketahui kapan akan keluar.

"Definitif gak bisa cepat, dari Presiden nanti yang mengeluarkan Keppres Sekprov Kaltim terpilih. Waktunya belum bisa dipastikan, karena butuh waktu penilaiannya itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews