Kamis, 16 Mei 2024

Sisi Gelap Kampung Wisata sebagai Sarang Narkotika, Beda Pendapat antara RT, Lurah, dan Kepala Dinas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 18 April 2020 9:50

Petugas BNNK Samarinda saat melakukan penindakan di Kampung Tenun, Samarinda Seberang, Kamis (16/4/2020) sore lalu yang juga disebut sebagai kampung narkotika dalam sisi gelapnya/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Penindakan yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda di Gang Pertenunan, RT 02, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, Kamis (16/4/2020) sore lalu, yang juga disebut sebagai kampung wisata rupanya memiliki sisi gelap sebagai kampung narkotika.

Informasi dihimpun, petugas silih berganti baik dari kepolisian maupun BNN kerap melakukan penindakan di lokasi tersebut. Bahkan, menurut BNNK, jajaranya pada 2017 pernah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar di kampung wisata tersebut.

Hal ini juga semakin dipertegas dari pengakuan Ketua RT 02 bernama Badaruddin. Selama 15 tahun mengemban jabatan ketua RT, Badaruddin yang dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020) siang tadi mengaku aktivitas jual-beli barang haram di wilayahnya memang tak lagi bisa dipungkiri.

"Kalau narkoba begini ya sering terjadi, dulu banyak yang ditangkapi," jelas Badaruddin.

Hanya saja, lanjutnya, para pelaku tindak kejahatan narkotika tersebut telah banyak yang usia menjalani masa hukumannya dan setelah bebas kebanyakan dari mereka tak lagi melakukan aktivitas haram tersebut.

"Pas keluar sudah banyak yang cari kerja dan hidup normal lagi," imbuhnya.

Meski demikian, penindakan terakhir petugas di kawasan tersebut terbilang cukup lama. Nah, pada kemarin lusa, saat petugas berwajib kembali melakukan penindakan tentu membuat Badaruddin juga sedikit terkejut.

Menurutnya, para pelaku yang menjadi sasaran petugas di wilayahnya itu kebanyakan sebagai pendatang. Semisal pada sebuah rumah kontrakan merah yang digeledah petugas waktu lalu, pasangan suami istri (pasutri) turut diamankan meski tanpa barang bukti dan mereka hanya dijadikan saksi.

Kata Badaruddin, pasutri itu merupakan pendatang yang baru saja bermukim tiga bulan silam. Meski ia juga merupakan warga di kawasan Gang Pertenunan, namun sebelumnya pasutri tersebut merupakan warga RT 01.

"Saya juga terkejut. Memang kebanyakan yang nyewa (rumah kontrakan) engga jelas, sering gonta-ganti, kami juga engga tahu pekerjaan pasti dan latar belakangnya. Ternyata, tiba-tiba digrebek. Ternyata itu pekerjaannya," bebernya.

Kendati demikian, pasutri yang sempat diamankan petugas kala itu, pekerjaan yang terlihat mereka berwirausaha sebagai pembuat kursi. Hanya saja, keberadaan mereka kerap dikabarkan tak menentu. Sehari ada di rumah, sehari kemudian tak ada lagi terlihat batang hidungnya.

Tak hanya rumah kontrakan tersebut, petugas kala itu pun menyasar sebuah depo pengisian air yang disinyalir sebagai tempat utama pengemasan narkotika sabu.

Tentang pemilik depo air tersebut, Badaruddin menyebut kalau ia merupakan warganya dan selama ini dikenal sebagai orang yang santun dan baik tak sedikitpun menunjukkan kejanggalan pada aktivitas narkotika.

"Kalau dia (pemilik depo air) baik saja. Cuman yang ngontrak ini, yang kami engga tahu," sambungnya.

Selain rumah-rumah warga, petugas sore itu juga sempat menyoal adanya pemasangan portal yang berada tepat di bibir masuk gang. Dicurigai kalau pemasangan portal itu adalah upaya para pengedar sabu untuk menghalang-halangi petugas. Menjawab persoalan ini, Badaruddin mengaku tak sedikitpun hal tersebut sesuai dugaan petugas BNNK.

Dijelaskannya, kalau portal itu dipasang berdasarkan kesepakatan warga setempat dengan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tujuannya, untuk menghalau muda-mudi yang kerap menggunakan knalpot motor racing, yang membuat warga setempat merasa terganggu.

"Itu tujuan kami, bukan untuk menghalangi petugas. Kalau mau dibongkar kami engga setuju, ada engga yang mau menjamin kalau anak-anak itu (motor berknalpot racing) tidak lagi lewat dan mengganggu," tegasnya.

Jika petugas benar-benar ingin memberantas para pengedar narkotika, tentu Badaruddin akan mendukung hal tersebut. Karena ia sendiri juga sebetulnya merasa resah.

Hanya saja, jalur menuju Gang Pertenunan ini memilik lima jalan alternatif lain yang mana bisa saja dimanfaatkan petugas jika ingin serius melakukan penindakan.

"Kalau lewat depan (Gang Pertenunan) banyak mata-mata, kalau lewat belakang (lima jalur tembusan) tidak ada yang bakal tahu," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Handayani sebagai lurah Tenun mengaku terkejut kalau kampung wisata yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan ikonik Kota Tepian juga disebut sebagai kampung narkotika.

"Kampung narkoba? Mungkin engga pernah denger kalau kampung wisata tenun ya memang di situ (Gang Pertenunan)," jelasnya.

Bahkan, penindakan yang dilakukan petugas berwajib yang tak hanya sekali di Gang Pertenunan itu, Handayani sama sekali tak mengetahuinya. Sedangkan upaya yang terus mereka galangkan selama ini hanya sebatas sosialisasi dan imbauan kepada warga akan bahayanya narkotika.

"Ya hanya sosialisasi dan imbauan. Sejauh ini cuma itu saja," imbuhnya.

Sedangkan saat disinggung soal portal jalan yang berada di jalur masuk Gang Pertenunan tersebut akan dilakukan pembongkaran oleh petugas BNN, Handayani mengaku kalau dirinya setuju jika itu yang terbaik bagi petugas dalam melakukan penindakan.

"Silakan saja dibongkar. Dengan kata lain kelurahan mendukung BNN apa yang baik untuk dilakukan," tegasnya.

Senada dengan yang diungkapkan Lurah Tenun Handayani, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Samarinda I Gusti Sulistiani juga mengaku terkejut dengan nama lain kampung wisata tenun yang disebut juga sebagai kampung narkotika.

Menurut Sulistiani, penyebutan kampung narkoba yang ia ketahui berada di lingkungan Pasar Segiri. Sedangkan aktivitas narkotika yang berada di lingkungan kampung wisata tenun Samarinda Seberang itu tak sekalipun ia pernah mendengarnya.

"Kalau ditemukan hal seperti itu saya belum tahu, tahunya kampung narkoba itu di Pasar Segiri. Saya justru baru denger (Kampung Tenun sebagai kampung narkoba) sekarang informasi itu," kata Sulistiana.

"Tentu itu sangat akan mencoreng ya bagi nama kampung pariwisatanya. Nanti kita akan upaya melakukan komunikasi ke BNN untuk penanganannya," sambungnya.

Dengan adanya penindakan dan sebutan kampung narkotika di tengah aktivitas warga Kampung Tenun tersebut, tentu akan sangat mencoreng ikonik yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selama ini terhadap destinasi pariwisata dikawasan tersebut.

"Saya belum pernah dengar, baru ini saya dapat kabarnya selama ini adem ayem aja di situ," terangnya.

Ke depannya, lanjut Sulistiana, pihaknya tentu akan melakukan upaya lebih lanjut untuk melakukan antisipasi mencegah peredaran narkotika yang terjadi di kawasan tersebut.

"Tentu kami akan upayakan pembinaan. Kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan camat, lurah dan RT setempat. Terlebih ini karena kampung tenun itu telah ditetapkan sebagai destinasi wisata, pasti kami akan melakukan upaya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews