DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Kamis (20/5/2021).
Pada RDP kali ini dijelaskan terkait program-program Satpol PP ke depan sesuai dengan RPJMD atau Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang telah terpilih.
Dijelskan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Yohanis Patiung, bahwa Satpol PP telah melaksanakan tugasnya namun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki
"Pertama mungkin sarana dan prasarana yang belum memadai, yang kedua jumlah personil kalau dipresentasekan dengan jumlah penduduk itu kurang, dan terkait payung hukum yang menaungi mereka yakni Perda atau Perwali supaya mereka bisa terukur dan tepat sasaran," ungkap Yohanis kepada awak media.
Kedepannya Komisi I pun akan melakukan pertemuan lagi agar pengawasannya tepat, dan mengetahui bagaimana perkembangan kedepannya.
"Harapannya apa yang tertera dengan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat bersinergi dengan masing-masing OPD," katanya.