Jumat, 22 November 2024

Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Tanah, Dewan Gelar Focus Group Discussion

Koresponden:
Alamin
Rabu, 4 Oktober 2023 18:22

Focus Group Discussion (FGD) DPRD Kota Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemkot Balikpapan, pada Rabu (4/10/23) di Novotel Hotel Kota Balikpapan.

FGD kali ini terkait Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dibuka oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari.

"Apresiasi sebesar-besarnya atas kerja keras, kerja sama, kerja cerdas, serta sinergitas antara Badan Pembentukan Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan sehingga kita bisa menjalankan FGD ini," kata Subari dalam sambutannya.

Hal ini dilakukan guna mendapatkan masukan dan saran dalam pembentukan peraturan daerah tentang pendaftaran tanah, sehingga dapat menciptakan peraturan daerah yang implementatif dan mensejahterakan di kota Balikpapan.

Beberapa kali DPRD Kota Balikpapan juga telah melakukan rapat kerjasama dan konsultasi ke Direktorat pengaturan pendaftaran tanah dan ruang Kementerian ATR BPN.

"Camat diminta menginventarisir terkait izin membuka tanah negara dan pendaftaran sistematis yang sering kita hadapi, dan akan kita bahas bersama dalam FGD ini untukk dapat solusi," ujarnya.

Ia berharap kegiatan siang ini dapat membuahkan hasil yang baik, mengingat Kota Balikpapan dinilai lambat dalam kepengurusan tanah di Kota Balikpapan.

"Katanya Balikpapan termasuk paling lambat di Indonesia terkait Balikpapan ada perwali IMTN, mudahan kita sinergisasikan," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews