DIKSI.CO - Update terkait Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS tahun anggaran 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS tahun anggaran 2019. Hingga saat ini sebanyak 98,46% sudah diproses per 5 Januari 2021.
Dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Rabu (6/1/2021), Data selengkapnya dapat di cek di https://www.bkn.go.id/penetapan-nip-cpns-ta-2019
Adapun usul penetapan NIP CPNS harus disertai lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing instansi, serta dilampirkan pengumuman keputusan kelulusan dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan peringkat hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan perekrutan terhadap 138.782 orang pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mereka merupakan peserta yang lolos dari total 4,19 juta pendaftar CPNS 2019. Bima mengatakan, hingga saat ini, usulan masuk untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2019 sudah mencapai 132.169 CPNS, sehingga masih ada 6.013 peserta lagi yang belum memiliki NIP.