DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU di Samarinda, Kamis (11/11/2021) siang.
Sidak ini guna menindak lanjuti aduan masyarakat akibat maraknya antriean kendaraan di sejumlah SPBU yang menyebabkan kemacetan.
Bahkan antrean kendaraan berat telah nampak dari malam hari di luar jam operasional SPBU.
SPBU Batu Panggal di jalan Untung Suropati, Loa Bakung Komisi III menemukan hal yang di luar dugaan.
“Ada jalur khusus untuk antrian pengetap solar yang disediakan pengusaha,” ujar Eko Elyasmoko, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Ditengarai, antrean pengetap solar bersubsidi ini akan digunakan untuk kebutuhan industri.
“Kita tengarai untuk kebutuhan industri khususnya pertambangan. Kalau benar itu jelas potensi pidana. Tapi akan kita dalami lebih lanjut lagi,” lanjut politisi asal fraksi Demokrat ini.
Dari informasi yang dihimpun dari para pengemudi truk yang antri, Komisi III mendapati kalau fasilitas khusus yang disediakan pengelola SPBU.
“Pengakuan supir mereka di fasilitasi slot khusus untuk solar industri. Ada pengepulnya juga, jadi seperti terorganisir,” tambah Eko.
Sementara itu, Jasno Anggota Komisi III lainnya yang ikut sidak mengaku geram dengan ulah pengusaha SPBU.
“Solarnya ada tapi tidak melayani pembeli, menunggu jam 5 sore, wajar kalau ada antrean panjang,” ujarnya.
Komisi III juga menemukan penjualan yang melebihi kuota maksimal kendaraan.
“Aturan Wali Kota jelas kendaraan roda 4 80 liter, roda 6 100 liter, kendaraan berat 200 liter, jelas kok aturannya. Ini kita temukan ada yang melebihi aturan. Pelanggaran itu,” lanjut Jasno geram.
Jasno juga meminta pihak Pertamina bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Tidak mungkin begini kejadiannya kalau tidak ada keterlibatan oknum SPBU atau Pertamina. Harus dicari sampai ke akar ini masalahnya,” pungkasnya.
Menindaklanjuti temuan ini Komisi III akan memanggil seluruh pengusaha SPBU di Samarinda dan Pertamina untuk menyelesaikan persoalan ini. (tim redaksi Diksi)