Menindaklanjuti temuan ini, Komisi III akan memanggil para pengusaha guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita akan panggil, kalau ada temuan pelanggaran, ya kita rekomendasikan untuk ditindak tegas oleh pemerintah. Kasihan warga yang jadi korban," lanjutnya
Sebelumnya, warga RT 13 Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu pada 7 Januari lalu terkena banjir besar.
Luapan air yang pertama kalinya menggenangi kawasan mereka ditenggarai akibat pengurukan danau dan pembangunan pergudangan di bagian di atas hunian mereka. (tim redaksi Diksi)