DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tindak lanjuti permasalahan banjir yang terjadi di area sekitaran perumahan Grand City Balikpapan Utara, Komisi III DPRD Balikpapan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Senin (12/4/2022).
Sidak ini untuk melakukan pengecekan ulang terhadap pengadaan bozem yang diklaim pihak pengembang PT. Sinar Mas Land sesuai dengan Site Plan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang, mengatakan bahwa para ditemukannya bozem di 4 titik tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir yang sudah terjadi di 2 RT.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat menuntaskan persoalan Bozem yang tidak layak ini agar tak ada banjir di titik lain.
"Kenyataan di lapangan berbeda, seharusnya di setiap bozem dicantumkan berapa luasannya. Tapi di sini tidak. Kami juga minta kepada dinas terkait untuk mengawasi," kata Syarifuddin Oddang.