Sabtu, 23 November 2024

Siapa Sosok Nur Hudi, Anggota Dewan yang Coba Sogok Keluarga Korban Rudapaksa hingga Rp 500 Juta?

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 13 Mei 2020 2:50

Nur Hudi/ Surya.co.id

DIKSI.CO - Siapa sosok Nur Hudi, anggota Dewan yang coba sogok keluarga korban rudapaksa hingga Rp 500 juta? 

Sosok Nur Hudi ramai dibicarakan saat kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan akibat dirudapaksa pria 50 tahun. 

Nur Hudi yang seorang anggota DPRD Kabupaten Gresik ini mencoba menyogok keluarga MD (inisial) siswi SMP Gresik korban rudapaksa itu sebesar Rp 500 juta.

Bahkan belakangan nilai sogokan itu bahkan naik hingga Rp 1 miliar.   

Tujuannya agar keluarga MD mencabut laporannya ke polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan.      

Nur Hudi bahkan nekat mendatangi rumah MD seorang diri demi memuluskan rencananya tersebut. 

Hal ini diakui C (inisial), kakak korban. C menyebut, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi pada Jumat (1/5/2020) siang.

Nur Hudi menemui ibu MD, IS (49). Duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena tidak memiliki kursi dan meja. 

Dia kembali menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut. Apalagi terduga pelaku belum dilakukan pemanggilan sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah di naikkan 1 Miliar kalo ibu mau langsung adik saya di ajak ke notaris katanya. Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat pak Nur Hudi niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C kepada Surya, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Saat itu, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk dibikinkan rumah.

Apalagi rumah kontrakan yang ditinggali MD kondisinya memprihatinkan. Namun, tawaran itu ditolak dan Nur mencoba menghubungi pihak keluarga MD seperti pakde untuk mau menyelesaikan kasus ini secara damai dan keluarga. 

Usaha Nur ini sia-sia, upayanya agar terduga pelaku SG (51) dan korbannya siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan untuk damai gagal. Karena keluarga korban bersikeras tetap ingin kasus ini berjalan dan terduga pelaku segera cepat ditangkap oleh Polisi.

Lalu, apa motif Nur Hudi menyodok keluarga korban? 

Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.

Hal itu dilakukan anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik ini atas inisiatif sendiri karena solusi yang diberikannya diklaim lebih bijaksana.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga Korban MD supaya punya rumah sendiri dan ada untuk masa depan bayinya.

Nur Hudi mengaku tidak disuruh oleh terduga pelaku. 

"ini saya melancangi sendiri karena tidak di suruh tersangka menjanjikan seperti itu. Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.

Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.

Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.

SG sendiri merupakan tetangga dari korban.

Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.

"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita. Beliau sudah benar tindakannya.

Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.

Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.

Disinggung uang  yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.

"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja. Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," kata pria yang disapa Ki Ageng ini.

Pihaknya mengaku menghormati proses yang berjalan dan tidak ikut campur. Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.

"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan loby-loby dengan pihak berwajib terkait masalah ini. Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman teman media juga publik, hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadikan pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.

Diketahui, hubungan Nur Hudi dengan Sugianto bukanlah saudara.

Respon DPRD Gresik

Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.

Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.

"Kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan," ucapnya.

Politisi PAN ini sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian. Apabila benar terbukti terlibat. secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.

Menurut Pasal 29 huruf f Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik Dewan. Anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai Anggota atau Pimpinan DPRD.

Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen akan menjunjung tinggi Kode Etik tersebut.

"Ada tiga sanksi, paling ringan hanya teguran lisan atau tertulis paling berat pemberhentian sebagai anggota dewan," tutup Faqih.

Penderitaan Korban

Diberitakan sebelumnya, MD dipaksa berzina selama 1 tahun termasuk di kandang ayam oleh tetangganya. 

Bocah polos ini mengaku tak kuasa melawan SG (inisial), pria berusia 50 tahun yang memaksanya berzina enam kali selama kurun waktu Maret 2019 hingga April 2020. 

Saat ditemui di kediamannya mengaku dalam posisi sulit.

Dilematis, karena terduga pelaku SG selalu mengancamnya.

"Selalu mengancam ibu saya akan dibunuh kalau menolak," kata siswi SMP itu, Jumat (1/5/2020).

MD tidak bisa menolak, karena rasa takutnya kehilangan ibunya IS (49) lebih besar.

Sebab, cita-citanya rajin bersekolah untuk membahagiakan ibunya yang merupakan satu-satunya orang tua yang tersisa.

Kedua kakaknya bekerja untuk membantu mewujudkan cita-citanya sebagai dokter.

Kakak pertama bekerja di bengkel, kakak keduanya bekerja sebagai penjaga warung.

Sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.

Oleh sebab itu, dia bertahan menutupi aksi bejat selama ini hingga berbadan dua dengan usia kandungan 7 bulan.

Bahkan, saat akan berangkat ke sekolah MD melihat SG menatapnya dengan tatapan tajam di depan gapura desa.

SG memintanya untuk tutup mulut dengan diberi uang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu.

Saat akan melampiaskan nafsunya, dia juga diberi obat berbentuk pil yang disebut sebagai obat anti hamil.

Saking takutnya sang ibu dibunuh, MD memilih bertahan bahkan saat usia kandungan tiga bulan. (*) 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Anggota DPRD Coba Sogok 1 Miliar Siswi SMP Gresik yang Dihamili Pria 50 Tahun, Ini Asal Uang, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/12/sosok-anggota-dprd-coba-sogok-1-miliar-siswi-smp-gresik-yang-dihamili-pria-50-tahun-ini-asal-uang?page=all.

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews