Setengah Hati Lawan Corona
"Lebay?, berlebihan?, jauh dari itu, Covid-19 ini merupakan virus yang benar-benar baru,"
"Tidak banyak yang kita ketahui kecuali ia bisa menyebar secara cepat dan orang yang sudah terinfeksi pun bisa tidak memunculkan gejala sama sekali dan menyebarkannya ke orang lain,"
"Jaga jarak, hindari keramaian, di rumah saja. Saya tahu ini susah, saya tahu tidak semua orang punya pilihan untuk melakukan itu. Tapi faktanya langkah-langkah ini sudah terbukti efektif di negara lain,"
Najwa Shihab
(Saat mengkampanyekan #dirumahaja)
------------------
DIKSI.CO, SAMARINDA - Pegawai pemerintahan diperintah bekerja di rumah, siswa dan mahasiswa belajar di rumah, tempat hiburan ditutup, warung kopi diminta batasi pengunjung. Seluruh warga diminta untuk tetap berada di rumah.
Itulah buah kebijakan physical distancing yang diterapkan di Kaltim, sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
Jurus pembatasan sosial ini dirasa efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Mulawarman --- julukan Kaltim.
Kepalang tanggung, virus mematikan asal Wuhan inipun keburu menyerang satu persatu warga Kaltim.
Total per Senin (6/4/2020) ada 31 kasus konfirmasi positif di Bumi Mulawarman, dua di antaranya berhasil sembuh. Namun satu pasien harus direlakan karena meninggal dunia.
Pertambahan kasus positif kian masif pada periode pertengahan Maret 2020 hingga awal April ini.
Dalam kurun waktu 15 hari saja, terjadi penambahan 16 kasus konfirmasi positif baru di Kaltim. Artinya ada penambahan satu kasus setiap harinya.
Mari bicara soal data. Menurut rilis yang dikeluarkan Dinkes Kaltim, pada 21 Maret 2020, ada 9 kasus konfirmasi positif di Kaltim. Melompat ke tanggal 5 April 2020, angka itu lompat tinggi hingga menyentuh angka 25 kasus.
Menurut penuturan Andi M. Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, pintu masuk Covid-19 ke Kaltim, melalui dua klaster besar, yakni Klaster Bogor (dua acara berbeda) dan Klaster KPU (acara KPU di Jakarta).
"Pasien Covid-19 paling besar terjadi di Klaster Bogor, selanjutnya Klaster KPU. Untuk sebaran pasien terbanyak ada di Balikpapan," kata Andi M. Ishak.
Saat artikel ini ditulis, ada 31 kasus positif Covid-19, berikut sebarannya:
Balikpapan (17 kasus)
Samarinda (4 kasus)
Kukar (2 kasus)
Bontang (1 kasus)
Kutai Timur (3 kasus)
Penajam Paser Utara (4 kasus)
Sumber: Dinkes Kaltim
Desakan Lockdown dan Jalan Lain Bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar
Kasus penyebaran lokal Covid-19 di Balikpapan, media sosial dipenuhi tuntutan warga yang meminta pemerintah melakukan lockdown terhadap calon ibu kota negara baru ini.
Tagar #lockdownkaltim, bertebaran di media sosial.
Pemprov berkelit, Kaltim tidak menjadikan lockdown sebagai prioritas, namun juga physical distancing juga dianggap kurang efektif.
Andi M. Ishak, Plt Kadinkes Kaltim melihat kondisi sosial warga Kaltim, physical distancing dianggap kurang efektif membatasi pergerakan orang. Pasalnya, Andi melihat masih banyak warga yang beraktifitas di luar rumah.
Lalu terbitlah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
PP tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo, tertanggal 31 Maret 2020. Dalam PP tersebut mengatur regulasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Secara umum, PP Pembatasan Sosial Berskala Besar, berisi tentang pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pembatasan juga dilakukan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu.
Di Kaltim, PSBB ini segera akan diterapkan, merujuk pada usulan Dinas Kesehatan Kaltim, kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, yang langsung diketuai oleh gubernur.
Tidak main-main, Dinkes Kaltim telah menyiapkan aturan terkait pergerakan orang. Nantinya, seluruh warga yang datang ke Kaltim, akan dikarantina selama 14 hari. Baik bagi mereka yang mengalami gejala medis, ataupun tidak.
"Seluruh warga yang datang Kaltim, baik itu jalur laut maupun pesawat, otomatis akan menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan), maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan)," kata Andi M. Ishak, saat memberikan rilis kasus Covid-19, Kamis (2/4/2020).
"Kami akan siapkan tempat khusus untuk mengisolasi mereka. Akan kami siapkan di tiap kabupaten/kota, di luar fasilitas rumah sakit rujukan di Kaltim," sambungnya.
Diketahui, lokasi yang tengah dilersiapkan Pemprov Kaltim ini, akan digunakan sebagai tempat isolasi bagi mereka yang datang atau pulang ke Kaltim. Tidak hanya itu, fasilitas isolasi tersebut juga akan digunakan untuk ODP dan PDP.
Berikut lokasi fasilitas isolasi Covid-19, di Kaltim:
- Balai Pelatihan Kesehatan (80 tempat tidur).
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaltim (20 tempat tidur).
- Balai Pelatihan Pertanian Kaltim (90 tempat tidur).
- Sylva Lestari Guest House (30 tempat tidur).
- Asrama Haji (masih konfirmasi).
- Stadion Taman Prestasi.
- Rusunawa Guntung (90 kamar).