Jumat, 10 Mei 2024

Setelah Mengeksekusi Terpidana Ali Mustafa, Kejari Samarinda Kini Buru 8 DPO yang Tersisa

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 5 September 2022 6:32

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih mencatat adanya 8 DPO yang masih diburu hingga saat ini.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi, senilai Rp 13 miliar Ali Mustafa beberapa waktu lalu, namun kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih akan berlanjut dengan memburu 8 terpidana lainnya yang masih berkeliaran.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Samarinda, Mohamad Mahdy kalau sedikitnya ada 8 terpidana yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) buruan Korps Adhyaksa.

"Iya ada 8. Sesuai dengan fungsi dan arahan dari pimpinan, kami pasti akan melakukan upaya semaksimal mungkin mencari para buronan dengan terus melakukan koordinasi baik ditingkat Kejari (Samarinda) Kejati (Kaltim) hingga Kejagung (RI)," ucap Mahdy saat dikonfirmasi Senin (5/9/2022).

Dirincikannya, ke-8 DPO itu terdiri dari 1 buronan kasus korupsi bernama Tatang Dino Hero, 2 burnonan tindak pidana asusila, yakni Bambang Santos dan Rahmatullah.

Sedangkan 5 sisanya, adalah Lina, Heriyanto Goeyono, Faizhal Riedza, Alexander Agustinus dan Abed Nego Gede Lohjaya yang merupakan kasus buronan narkotika dan tindak pidana umum.

"Kalau kapan harus menyelesaikannya (menangkap para buronan) kita tidak ada target khusus. Tapi yang jelas itu semua masih berada di bawah kewajiban kami untuk menyelesaikannya, jadi bukan hanya berhenti pada putusan pengadilan. Karena penyelesaian (tangkap buronan) ini juga masuk dalam tugas dan fungsi pokok kita sendiri," tegas Mahdy.

Kendati masih terus berupaya menciduk ke-8 DPO, namun Mahdy tak menampik kalau dalam pelaksanaan dilapangan Tim Tabur Kejari Samarinda menemukan berbagai kendala. Seperti minimnya informasi dan para buronan yang kabur ke wilayah pedalaman.

"Karena mereka menutup diri tentang keberadaannya dari masyarakat. Itu yang menyebabkan informasi jadi terbatas. Dan kita juga tentunya tidak bisa bergerak sendiri, sehingga memerlukan support dari masyarakat untuk melaksanakan pelacakan dilapangan," ulasnya.

Selain memerlukan peran support masyarakat, Mahdy juga menyebut jajaran Korps Adhyaksa telah menyebarkan informasi para DPO ke bidang intelejen instansi lainnya.

"Kami selalu melakukan publis, tidak hanya ke masyarakat tapi juga ke pihak-pihak intelejen instansi lainnya juga kita informasikan. Jadi kita bisa terus melakukan pemantauan dari sisi terpidananya maupun sisi lingkungan keluarganya," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews