DIKSI.CO, KUTAI BARAT - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Serka DN alias Daniel pelaku penganiayaan sopir truk, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto. Kata dia, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Denpom VI/1 Samarinda.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Dari kemarin masih ditahan di Denpom Samarinda sampai sekarang," ujar Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto melalui telponnya, Kamis (28/12/2023).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, namun sanksi kepada Serka Daniel masih belum diketahui.
Sebab, kasusnya masih dalam proses dan belum adanya putusan hukum pengadilan militer.
"Kalau masalah sanksi ini kita belum tahu, tapi dari pihak penyidik dalam hal ini Denpom itu sudah diketahui kategorinya, dan masuk kategori penganiayaan ringan," terangnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kristiyanto menambahkan kalau Serka Daniel berstatus masih TNI aktif.
"Karena memang belum ada keputusan pemecatan. Dan kalau memang ada (pemecatan) itu juga perlu proses hukum, sidang dan tingkat pelanggarannya juga," paparnya.
Sementara untuk posisi kasus penganiayaan yang dilakukan Serka Daniel, saat ini masih dalam tahap pemberkasan lebih lanjut oleh penyidik Denpom VI/1 Samarinda.
"Iya sekarang posisi kasus sudah ditetapkan tersangka dan (masih) menunggu pemberkasan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh ajudan bupati Kutai Barat, bernama Daniel terhadap seorang sopir truk CPO di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dalam video itu, terekam jelas saat ajudan bupati melayangkan dua kali tendangan ke arah kepala korban, hingga korban yang telah tak berdaya jatuh tersungkur ke tanah.
Video viral itu pun menyita perhatian berbagai kalangan, pasalnya, peristiwa itu dilakukan oleh ajudan bupati, seusai menemani Bupati Kutai Barat, FX Yapan melakukan kampanye politik.
Setelah kejadian itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah meminta maaf secara resmi kepada pihak korban dan keluarganya, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan atas luka yang dialami oleh korban. (tim redaksi)