Jumat, 17 Mei 2024

Sesuai Protokol, Damkar Samarinda Semprot Disinfektan di Pemakaman Jenazah PDP Covid-19

Koresponden:
Yudi Syahputra
Selasa, 28 April 2020 11:48

Proses Pemakaman Jenazah Usia 13 Tahun, Selasa (28/4/2020)./ Ist

DIKSI.CO, SAMARINDA- Seorang PDP usia 13 tahun yang meninggal di RSUD AWS Samarinda, telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Pasien PDP berjenis kelamin perempuan itu dikabarkan meninggal 00.30 Wita. Lalu pada pukul 06.00 Wita tim gugus tugas dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda menjemput pasien tersebut di kamar jenazah untuk diantar ke pemakaman.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Samarinda Ifran mengatakan, jenazah diantar ke lokasi pemakaman, Jalan Merbabu Tanah Merah, Samarinda Utara.

Ia menyampaikan, setelah dimakamkan pada pukul 06.30 Wta sesuai dengan protokol pemakaman penanganan Covid-19 dengan menyemprot desinfektan.

"Pada selesai pemakaman, makamnya pun kami semprot disinfektan dan termasuk kendaraan kita," ucapnya, Selasa (28/4/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran atau Damkar Samarinda untuk menindaklanjuti lingkungan tersebut.

"Kami mengirimkan satu jeriken air disinfektan mereka menindaklanjuti, melakukan penyemprotan dari area samping jalan sampai ke arah pemakaman menggunakan mobil tangki," ucapnya.

Ifran juga menyebutkan karena proses pemakaman tidak boleh dihadiri banyak orang, maka ia pun menyempatkan diri untuk mengazankan pasien tersebut.

"Kami tadi berinisiatif, secara protokoler biasanya langsung dimakamkan. Bagaimanapun kami sebagai orang Islam, biasanya diazankan dulu," ucapnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews