2. Memulihkan kerusakan akibat operasi tambang PT Energi Batu Hitam di Kampung Lotaq dan Kampung Dingin, serta Sungai Payang dan Sungai Dingin Bawang Jangang
3. Memenuhi janji atau komitmen PT Energi Batu Hitam terhadap masyarakat Kampung Lotaq dan Kampung Dingin
4. Mengembalikan barang milik masyarakat yang disita oleh Polres Kutai Barat
5. Membebaskan warga dan pendampingnya yang ditetapkan sebagai tersangka (Ibu Erika, Ibu Priska, Bapak Misen, Bapak Ferdinan, dan Bapak Dominikus)
Artikel merupakan seruan solidaritas untuk warga Kampung Dingin dan Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat oleh SOLIDARITAS UNTUK SUNGAI PAYANG (tim redaksi)