DIKSI.CO, SAMARINDA - Masyarakat Samarinda nampaknya perlu sedikit bersabar untuk miliki area publik ruang bermain ramah anak.
Sebab, Taman Cerdas yang digadang-gadang akan ditetapkan sebagai ruang publik masih menunggu proses sertifikasi taman kota.
Hal ini disampaikan oleh Aviv Budiono, Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Ia menjelaskan bahwa verifikasi ini tertunda hingga tahun depan karena adanya pandemi Covid-19.
“Kendalanya karena masih pandemi, jadi auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum bisa melakukan verifikasi lapangan, sementara verifikasi virtual dulu,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon seluler pada, Jum’at (16/10/2020).
Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, terdapat 13 persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain yaitu lokasi ruang bermain ramah anak, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara atau penghawaan, peralatan atau perabotan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kebersihan, kenyamanan, pencahayaan, serta pengelolaan.
Lebih lanjut Aviv menjelaskan bahwa taman yang terpilih yaitu Taman Cerdas yang dibangun tepat di samping rumah jabatan Wali Kota Samarinda Jalan Mayor Jendral S. Parman tersebut sesuai dengan kriteria.
“Saat melakukan pendataan taman di Samarinda, Taman Cerdas yang paling sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, karena di sana ada taman bermain untuk anak-anak,” jelasnya.
Aviv juga menjelaskan penilaian dari persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi yaitu penilaian mandiri atau Nilai Hasil Self Assessment (NHSA) dari SA-1 260 dan Nilai Hasil Auditor (NHA)/ dari pendampingan TAP-1 atau hasil dari kementerian 232.
"Sambil menunggu proses sertifikasi yang akan dilakukan tahun depan, pada akhir tahun 2020 Taman Cerdas Samarinda akan diberikan standarisasi terlebih dahulu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)